pembetulan spt tahunan 2021



Lapor SPT Tahunan online melalui e-Filing yang udah disubmit tidak dapat dihapus. Artinya, kecuali berlangsung kesalahan dalam pengisian formulir, Wajib Pajak (WP) wajib lakukan pembetulan SPT Tahunan.

Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan maupun Masa dapat dilakukan lebih dari satu kali. Syaratnya, SPT yang dilaporkan belum dilakukan pemeriksaan atau tindakan oleh DJP.

Tujuan DJP mengimbuhkan peluang pembetulan SPT adalah supaya WP terbebas dari sanksi. Bagaimana langkah pembetulan SPT Tahunan online pribadi, tersebut ulasan Klikpajak by Mekari.



Table of Contents
1 Ketentuan Pembetulan SPT
2 Pembetulan SPT Tahunan Online
2.1 1. Login ke web DJP Online atau Klikpajak.id
2.2 2. Isi Formulir SPT yang Tersedia
2.3 3. Edit atau Tambahkan Informasi terhadap Formulir SPT
3 Mudah Lapor SPT dan Pembetulan SPT Tahunan di Klikpajak
3.1 Ketahui Batas Waktu Bayar dan Lapor SPT Pajak
4 Fitur Lengkap Klikpajak Permudah Urusan Perpajakan Anda
4.1 e-Faktur
4.2 e-Bupot
4.2.1 Keunggulan e-Bupot Klikpajak
4.3 e-Billing
5 Terintegrasi bersama Aplikasi Akuntansi ‘Online’
6 Tim ‘Support’ Klikpajak Siap Membantu Anda!
Ketentuan Pembetulan SPT
Cara pembetulan SPT dapat dilakukan bersama dua cara, yaitu secara manual dan bersama langkah online.

Pembetulan SPT secara manusia dapat segera berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Sedangkan pembetulan SPT Tahunan online dapat dilakukan melalui aplikasi e-Filing.

DJP mengimbuhkan pas pengajuan pembetulan SPT Tahunan paling lama 2 th. sebelum ditetapkan kadaluarsa.

Perlu diketahui, lakukan pembetulan SPT ada konsekuensinya. Konsekuensi pembetulan SPT adalah kecuali terdapat pajak yang tidak cukup bayar, dapat dikenakan denda sebesar 2% per bulan dari jatuh tempo pelaporan SPT.

Ilustrasi lakukan pembetulan SPT Tahunan online pribadi

Pembetulan SPT Tahunan Online
Pada dasarnya, pembetulan SPT Tahunan online sangat gampang dilakukan. Syarat pertama yang wajib Anda miliki adalah identitas NPWP yang masih aktif.

Selanjutnya, Anda dapat ikuti beberapa langkah tersebut ini:

Note: Pembuat e-Faktur wajib tahu, begini Cara Menghitung PPN Kurang Bayar, PPN Lebih Bayar dan PPN Nihil

1. Login ke web DJP Online atau Klikpajak.id
Langkah pertama ini sangat penting. Sejak th. 2018, web DJP udah ada fasilitas pembetulan SPT Tahunan online. Silakan masuk ke akun spesial Anda.

Jika belum miliki akun, Anda dapat registrasi lebih-lebih dahulu. Gunakan NPWP dan EFIN (Electronic Filing Identification Number) untuk registrasi.

Jika belum miliki EFIN, Anda dapat minta ke kantor pelayanan pajak paling dekat atau KPP daerah WP Badan terdaftar bagi WP Badan.

Selain fasilitas DJP online, Anda termasuk dapat lakukan pembetulan SPT Tahunan melalui mitra formal DJP seperti KlikPajak.id.

Klikpajak.id adalah Penyedia Jasa Aplikasi Pajak (PJAP) atau Application Service Provider (ASP) mitra formal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang disahkan bersama Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-169/PJ/2018.

Sepanjang standing SPT normal belum diterima, pembetulan SPT tidak dapat diproses.

Ilustrasi pembetulan SPT Tahunan online

2. Isi Formulir SPT yang Tersedia
Setelah login, Anda dapat dibawa ke tampilan dashboard e-Filing, lantas memilih “Buat SPT” untuk mulai lakukan pembetulan SPT Tahunan online.

Lanjutkan bersama mengisi semua pertanyaan dari kolom formulir yang tersedia.

Di anggota akhir, memilih tipe formulir SPT, contohnya “SPT 1770S bersama formulir” selanjutnya dapat muncul tampilan dashboard baru.

Pada halaman pertama, mengisi SPT Tahunan bersama th. pajak yang dapat dilakukan pembetulan.

Untuk standing SPT diisi bersama pembetulan ke-berapa. Jika pembetulan pertama, silakan diisi bersama angka 1, begitu termasuk kecuali pembetulan kedua, ingin diisi bersama angka 2.

Lalu klik “Langkah Selanjutnya” untuk submit seperti terhadap proses normal.

Note: Baca termasuk Cara Lapor SPT Online Warga Negara Asing yang Bekerja di Indonesia

Perbedaan SPT Masa dan SPT Tahunan yang Harus Anda KetahuiIlustrasi formulir SPT Tahunan Pribadi

3. Edit atau Tambahkan Informasi terhadap Formulir SPT
Langkah selanjutnya dalam pembetulan SPT Tahunan online adalah mengecek kembali informasi yang ada terhadap formulir elektronik.

Anda tinggal mengimbuhkan atau mengedit informasi yang dibutuhkan. Misalnya informasi terhadap harta atau utang yang ingin dibetulkan.

Jangan lupa melampirkan formulir bukti potong 1721 A1 atau 1721 A2 yang merupakan dokumen pendukung terhadap pas lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi karyawan.

Agar lebih gampang lakukan pelaporan dan pembetulan SPT Tahunan Anda, memanfaatkan aplikasi pajak online Klikpajak.id.



Mudah Lapor SPT dan Pembetulan SPT Tahunan di Klikpajak
Selain lebih gampang lakukan pembetulan SPT Tahunan online, fitur e-Filing Klikpajak termasuk memudahkan Anda melaporkan semua tipe SPT, seperti:

SPT Tahunan Pajak Badan
SPT Masa (Bulanan) Pajak
SPT Tahunan Pajak Pribadi
Anda dapat melaporkan semua tipe SPT secara gratis tetap melalui fitur e-Filing Klikpajak bersama gampang dan cepat serta kapan saja dan di mana saja. Karena Anda dapat dipandu bersama langkah pengisian SPT yang simpel.

Setelah mengemukakan SPT Pajak, Anda dapat peroleh bukti lapor dalam bentuk elektronik, yaitu Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari DJP, yang berisi:

Informasi Nama Wajib Pajak (WP)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Tanggal pembuatan BPE
Jam pembuatan BPE
Nomor Tanda Terima Elektronik (NTTE)
Melalui Klikpajak, Anda termasuk dapat meraih NTTE formal dari DJP sebagai bukti lapor.

Note: Langkah-langkah menyebabkan ID Billing dan Lapor SPT Pajak melaluie-Filing selengkapnya dapat dilihat di SINI

Ketahui Batas Waktu Bayar dan Lapor SPT Pajak
Hindari sanksi atau denda telat bayar dan lapor pajak, lebih gampang memandang semua jadwal pembayaran dan pelaporan pajak terhadap kalender saku di Kalender Pajak Klikpajak.



Fitur Lengkap Klikpajak Permudah Urusan Perpajakan Anda
“Klikpajak miliki fitur lengkap sebagai aplikasi pajak online yang membantu mempermudah urusan perpajakan bagi Anda para pelaku usaha, konsultan pajak, maupun bagi Anda yang bekerja sebagai tax officer di perusahaan.”

Anda dapat nyaman memanfaatkan aplikasi Klikpajak karena keamanan dan kerahasiaan knowledge terjamin. Sebab Klikpajak udah bersertifikat ISO 27001 dari Badan Standar Internasional ISO yang menjamin standar keamanan proses teknologi informasi.

Apa saja fitur lengkap Klikpajak yang makin memudahkan sanksi administrasi pembetulan spt tahunan Anda dalam lakukan aktivitas perpajakan?

e-Faktur
Klikpajak merupakan aplikasi pajak online lengkap dan terintegrasi dalam satu platform yang amat mungkin Anda dapat mengelola administrasi perpajakan, mulai dari:

Membuat Faktur Pajak Masukan
Membuat Faktur Pajak Keluaran
Membuat Faktur Pajak Retur
Mengelola Faktur Pajak Masukan, Keluaran, dan Retur
Anda dapat dipandu bersama beberapa langkah penggunaan fitur e-Faktur yang gampang dan sederhana.

Contoh perhitungan PPN, wejangan beberapa langkah pembayaran dan pelaporan SPT Masa PPN selengkapnya dapat dilihat di SINI.

Fitur e-Faktur Klikpajak termasuk memudahkan Anda mengelola Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) dan meraih Surat Pemberitahuan (Pajak Pertambahan Nilai) PPN cocok knowledge yang diunggah ke DJP.

Note: Anda termasuk dapat input knowledge Faktur Masukan memanfaatkan Scan QR Code e-Faktur Klikpajak secara gratis. Untuk beberapa langkah input Faktur Pajak Masukan melalui handphone selengkapnya memandang di SINI.

Contoh fitur menyebabkan Faktur Pajak di e-Faktur Klikpajak tidak cuman e-Filing untuk lapor SPT Tahunan online

e-Bupot
Klikpajak termasuk dilengkapi fitur e-Bupot yang memudahkan Anda menerbitkan Bukti Potong dan mengelola bukti pemotongan dalam jumlah banyak lebih mudah. Karena alur yang efektif dan ramah penggunaan (user friendly).

Seperti diketahui, pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 23/26 wajib memanfaatkan e-Bupot yang berlaku mulai 1 Agustus 2020 ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-269/PJ/2020.

Keunggulan e-Bupot Klikpajak
e-Bupot Klikpajak miliki keunggulan yang dapat Anda memanfaatkan untuk membantu bisnis perusahaan, di antaranya:

Pengelolaan bukti pemotongan dalam jumlah banyak lebih gampang karena alur pembuatan yang efektif dan ramah penggunaan (user friendly).
Penghitungan pajak otomatis terhadap SPT Masa PPh 23/26.
Pengiriman bukti pemotongan pajak segera ke lawan transaksi.
Bukti pemotongan serta pelaporan SPT Masa PPh 23/26 tidak wajib ditandatangani bersama sinyal tangan basah.
Bukti pemotongan dan bukti pelaporan tersimpan aman, baik di PJAP dan DJP karena Klikpajak memanfaatkan teknologi cloud. Sehingga tak wajib khawatir bukti potong dan lapor pajak hilang kecuali berlangsung rusaknya atau kehilangan computer maupun laptop karena Anda tetap dapat mengaksesnya di mana pun.
Keamanan dan kerahasiaan knowledge terjamin karena Klikpajak udah bersertifikat ISO 27001 dari Badan Standar Internasional ISO, yang jadi standar keamanan proses teknologi informasi.
e-Bupot Klikpajak termasuk terintegrasi bersama proses pembukuan akuntansi online Jurnal.id, supaya makin gampang dalam pembuatan bukti potong.
e-Bupot Klikpajak termasuk miliki performa yang dapat di-scale up cocok kebutuhan.
Layanan support pajak yang dapat diandalkan dan tutorial dalam penggunaan aplikasi yang konsisten diperbarui.
Fitur e-Bupot Klikpajak termasuk sediakan knowledge untuk keperluan rekapitulasi dan rekonsiliasi knowledge faktur pajak atas transaksi yang dilakukan.
Note: Langkah-langlah menyebabkan bukti potong PPh Pasal 23/26 dan penjelasan lengkap tentang bukti pemotongan, selengkapnya baca di SINI.

Contoh fitur menyebabkan bukti potong PPPh 23/26 di e-Bupot Klikpajak tidak cuman fitur e-Filing untuk lapor SPT Tahunan online

e-Billing
Sistem e-Billing dapat membimbing Anda mengisi Surat Setoran Pajak (SSP) elektronik bersama benar cocok transaksi. Sebelum menyetor pajak, Anda wajib meraih Kode Billing atau ID Billing lebih-lebih dahulu dari DJP melalui e-Billing.

Anda dapat menyebabkan ID Billing untuk semua tipe Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) bersama gampang dan gratis.

Semua riwayat ID Billing dan SSP dapat tersimpan bersama safe cocok tipe dan jaman pajak yang diinginkan. Begitu termasuk Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) termasuk dapat disimpan bersama rapi dan safe terhadap Arsip Pajak di Klikpajak.

Contoh fitur aplikasi akuntansi online Jurnal.id yang terintegrasi bersama proses perpajakan online Klikpajak.id

Terintegrasi bersama Aplikasi Akuntansi ‘Online’
Kelebihan lain Klikpajak adalah dapat menarik knowledge segera dari laporan keuangan pengguna aplikasi akuntansi online. Salah satunya adalah Jurnal.id.

Anda makin gampang dalam menyebabkan dan mengelola e-Faktur serta e-Bupot karena Klikpajak dapat menarik knowledge segera dari laporan keuangan pengguna aplikasi akuntansi online seperti Jurnal by Mekari – Simple Online Accounting Software.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *